Laporan Rapat Koordinasi Teknis Pembahasan Dukungan Program di Monumen Reog Ponorogo dan Museum Peradaban (MRMP) di Jawa Timur.

🗓: Jum’at, 10 Januari 2025
đź•’: 15.30 – 17.30 WIB
đź“Ť: Ruang Rapat Loka Kretagama, Kantor Kementerian Koordinator Bidang Per ekonomian

Dihadiri oleh:

  1. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  2. Kementerian Keuangan
  3. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
  4. Kemeterian Pariwisata
  5. Kementerian Dalam Negeri
  6. Kementerian Pekerjaan Umum
  7. Pemerintah Kabupaten Ponorogo
  8. PT Sarana Multi Infrastruktur
  9. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia

Pembahasan:

  1. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat dari Bupati Ponorogo kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tanggal 3 Januari 2025 terkait penetapan Reog Ponorogo sebagai WBTb (Warisan Budaya Takbenda) UNESCO dan Dukungan Pembangunan MRMP (Monumen Reog dan Museum Peradaban).
  2. Monumen Reog berlokasi di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo. Memiliki visi “The Best Cultural Tourism Destination in Java”, yang menawarkan sarana rekreasi dan hiburan keluarga, sarana Pendidikan, pelestarian Budaya Asli Kesenian Reog Ponorogo dan Konservasi Merak, monument ini harapannya dapat menjadi landmark baru Kabupaten Ponorogo.
  3. Agenda pembahasan hari ini adalah mengenai dukungan alternatif pembiayaan untuk keberlanjutan proyek dan dukungan program dari Kementerian/Lembaga terkait.
  4. Alternatif skema pembiayaan pembangunan Monumen Reog Museum Peradaban:
    • Kerjasama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (memakai skema minimum revenue guarantee)
    • Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan
    • Hak Pengelolaan Terbatas (HPT)
  5. Usulan Program Dukungan Pengembangan Destinasi, Amenitas Jasa Usaha dan Promosi Pariwisata:
    • Fasilitasi/dukungan untuk adanya investasi hotel berbintang (di Ponorogo belum ada Hotel Bintang);
    • Peningkatan kualitas layanan usaha pariwisata melalui pelatihan, standardisasi dan sertifikasi usaha pariwisata;
    • Peningkatan kualitas pelaku usaha dan tenaga kerja pariwisata melalui pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja pariwisata;
    • Pengembangan produk cinderamata/kerajinan dan pengambangan pusat oleh-oleh dan kuliner;
    • Pengembangan jaringan kerjasama kemitraan dan promosi pariwisata Kabupaten Ponorogo;
    • Dukungan penyediaan sarana dan prasarana pendukung penyelenggaraan event di Kawasan MRMP;
    • Penyelenggaraan event dan pameran berskala nasional dan internasional;
    • Penyelenggaraan festival kuliner;
    • Penyediaan sarana dan prasarana museum;
    • Kuratorial dan pengelolaan koleksi umum;
    • Penambahan penggandaan dan pertukaran koleksi museum;
    • Pengembangan kawasan museum menjadi pusat kemajuan kebudayaan/ taman budaya sebagai pusat pembelajaran kesenian reog dan kesenian tradisi lainnya.
  6. Tanggapan Kementerian Pariwisata:
    • Kementerian Pariwisata siap mendukung pembangunan monumen reog dan museum peradaban ini, sampai dengan saat ini Deputi Bidang Event selalu mendukung pelaksanaan event Reog Ponorogo;
    • Kedeputian Bidang Destinasi dan Infrastruktur akan mendukung dan berkoordinasi dengan Direktorat Teknis untuk memberikan dukungan program serta memberikan dukungan untuk amplifikasi ini di Medos Kementerian Pariwisata;
    • Kedeputian Bidang Industri dan Investasi akan mempelajari kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan khususnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi yang ada di Deputi Bidang Industri dan Investasi dan akan mengkoordinasikannya dengan Direktorat Teknis terkait.

Tindak lanjut:

  1. Pemkab Ponorogo perlu berkoordinasi dengan Bappenas dan Kemenkeu agar dapat menugaskan PT PII/SMI untuk melakukan review terhadap FS MRMP yang sudah ada sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan alternatif pembiayaan yang tepat termasuk pelaksanaan Real Demand Survey untuk mengetahui willingness to pay dan minat pasar yang realistis untuk membayar tarif tertentu;
  2. Jika skema pembiayaan yang ditentukan KPDBU, maka Pemkab melakukan proses sesuai Permendagri Nomor 96 Tahun 2016 yang meliputi tahap perencanaan, penyiapan dan transaksi;
  3. Pemkab Ponorogo melakukan koordinasi dengan DPRD terkait dukungan untuk KPDBU atau skema pembiayaan lainnya;
  4. Kemenko Bidang Perekonomian akan menyampaikan laporan risalah rapat hari ini untuk selanjutkan akan diagendakan rapat lanjutannya.