Laporan rapat audiensi dengan INA TRADING, yang dilaksanakan pada:

๐Ÿ—“ Kamis, 6 Februari 2025
๐Ÿ•’ Pukul: 09.00 – 10.30 WIB
๐Ÿ“ Lokasi: RR Lt. 10 Gd. Menara Merdeka

dihadiri oleh:

  1. Ibu Rizki Handayani – Deputi Bidang Industri dan Investasi
  2. Ibu Hanifah – Asdep Pengembangan Usaha dan Akses Permodalan
  3. Bpk. Budi Supriyanto _ Asdep Manajemen Industri
  4. Bpk. Guntur Panjaitan – Peruri
  5. Bpk. Amiranto Adi Wibowo – INA TRADING
  6. Bpk. Lumiadi, J.SPOT DIGITAL – INA TRADING Digital Advertising
  7. Ibu Indria Aldilah – Kabid Pengembangan Akses Pasar, Asdep PUAP
  8. Bapak Rendi Rusgian – Kabid Pengembangan dan Perencanaan, Asdep Manajemen Industri
  9. Bapak Togar Sibarani – Kapokja Perencanaan dan Strategi, Asdep PUAP
  10. Staf Asdep Pengembangan Usaha dan Akses Permodalan
  11. Staf Asdep Manajemen Industri

Poin Pembahasan:

  1. Saat ini Peruri mulai bertransformasi digital dengan mengusung peruri 3.0 yang memaksimalkan teknologi yang digunakan pada layanan pemerintahan berbasis blockchain dan AI. Peruri juga dipercaya oleh pemeritah untuk menjalankan agenda presiden terkait dengan transformasi digital sesuai dengan Perpres 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
  2. Salah satu portal administrasi untuk pemerintah (INA Gov) saat ini sedang diuji cobakan di Kemen PAN RB dan jika berhasil maka akan diterapkan ke seluruh pemerintahan.
  3. Issue terkait digitalisasi yang dibutuhkan pada industri pariwisata adalah belum adanya pendataan terkait transaksi di hotel untuk dikaitkan dengan pajak yang dapat diterima oleh negara. Masalah tingkat okupansi hunian hotel belum terdata pada suatu daerah apakah jumlah hotel sudah berlebih atau belum sebagai bahan pertimbangan investor. Adanya digitalisasi pendataan juga dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk melihat kecenderungan yang terjadi pada industri pariwisata.
  4. Peruri telah berkolaborasi dengan MATRIK (pengembang software, AI, dan ICT), Indonesia In Your Hand (Aggregator Internasional) dan mitra strategis lainya dengan membentuk platform bernama INA TRADING.
  5. INA TRADING adalah sebuah Platform B2B dan D2C (web base dan mobile apps) yang dapat digunakan oleh UKM, Koperasi, Industri di Indonesia, juga masyarakat di seluruh dunia seperti Importir, Distributor, pengusaha restaurant, cafe, toko dan pembeli umum untuk melakukan Ekspor, Promosi, Pemasaran dan Penjualan di Luar Negeri. INA Trading dimiliki oleh Peruri yang bergerak sebagai agen. Salah satu tujuan dari INA trading adalah untuk melindungi HAKI untuk menjaga keaslian produk.
  6. Ina trading lebih menargetkan pengguna dari luar negeri dimana saat ini telah memiliki Warehouse di Belanda dan Australia dan sedang dalam proses untuk menambah warehouse di negara lainnya.
  7. Ina trading bekerjasama dengan berbagai aggregator yang memiliki fungsi Penghubung antara Produsen dan Pembeli Internasional, Fasilitator Proses Ekspor, Penyedia Layanan Fulfillment Center, serta Promosi dan Pemasaran, dimana saat ini Ina Trading telah bekerjasama serta dalam proses integrasi dengan Kementerian Perdagangan.
  8. Dengan berbagai Kerjasama yang telah dan akan dilakukan kedepan, diharapkan produk-produk Indonesia dapat bersaing dan diterima di pasar global.

Tindak lanjut:

  1. Perlu adanya kolaborasi antara Kementerian Pariwisata dengan INA TRADING dalam menciptakan rantai pasok antara industri pariwisata dengan market yang lebih luas, serta peluang permodalan non bank untuk usaha-usaha pariwisata di luar negeri.
  2. Perlu adanya pendampingan pada sisi legal, kualitas dan mutu usaha usaha yang akan ekspor serta diperdagangkan di negara lain dengan mempertimbangkan aturan serta standar yang berlaku dinegara tujuan ekspor sehingga produk yang dikirim dapat diterima.
  3. Ina Trading menargetkan pertengahan tahun ini bisa memiliki stock di warehouse. Kebutuhannya meliputi produk furniture dari industri kriya, namun tidak menutup kemungkinan untuk bekerjasama mendukung program ISUTW dalam kebutuhan warehouse untuk stock opname