Laporan Audiensi dengan Dar Al Ber Society Dubai UAE, 21 Februari 2025

Audiensi dengan Dar Al Ber Society Dubai UAE yang telah dilaksanakan pada:
đź—“: Jumat, 21 Februari 2025
đź•’: 08.30 – selesai
đź“Ť: RR lantai 12 Gedung Sapta Pesona

Dihadiri oleh:

  1. Ibu Ni Luh Puspa, Wakil Menteri Pariwisata
  2. Mr. Lewis Bullock, Head of Cultural Communications, Dar Al Ber Society
  3. Ibu Rizki Handayani, Deputi Bidang Industri dan Investasi
  4. Bapak Budi Supriyanto, Asisten Deputi Manajemen Industri Kementerian Pariwisata
  5. Bapak Ali Basuki, Pengurus Yayasan Masjid Dzunnuraini

Poin-poin pembahasan:

1. Latar Belakang dan Tujuan

Audiensi ini membahas kerja sama terkait distribusi Al-Qur’an dengan terjemahan bahasa Inggris ke hotel-hotel di Indonesia. Program ini telah berhasil diterapkan di beberapa negara dan sejalan dengan visi pemerintah Indonesia dalam pengembangan wisata inklusif.

Tujuan utama program ini:

– Memperkenalkan Al-Qur’an kepada wisatawan non-Muslim di Indonesia.

– Meluruskan mispersepsi tentang Islam melalui terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa Inggris.

– Mendukung ekosistem pengembangan pariwisata di Indonesia.

2. Gambaran Proyek dan Distribusi Global

Program ini mencakup pencetakan dan distribusi Al-Qur’an dengan terjemahani bahasa Inggris ke hotel-hotel di negara mayoritas Muslim. Hingga saat ini, proyek telah berhasil diterapkan di beberapa negara dengan distribusi sebagai berikut:

– Dubai (UAE): 800 eksemplar dalam satu hotel sebagai proyek percontohan.

– Bahrain: 20.000 eksemplar telah didistribusikan.

– Maladewa: 60.000 eksemplar.

– Zanzibar: 20.000 eksemplar.

– Thailand: 3.000 eksemplar telah didistribusikan.

3. Manfaat Program

– Pendidikan dan Informasi: Memberikan pemahaman yang lebih baik tentang Islam kepada wisatawan asing melalui Al-Qur’an dengan terjemahan bahasa Inggris.

– Meningkatkan Citra Pariwisata Indonesia: Mendukung citra Indonesia sebagai destinasi yang ramah dan inklusif bagi wisatawan dari berbagai latar belakang.

– Membantu wisatawan Muslim yang tidak berbahasa Arab untuk memahami isi Al-Qur’an dengan lebih baik.

– Membuka peluang kerja sama dengan lembaga internasional dalam pengembangan program serupa di sektor pariwisata.

4. Mekanisme Implementasi

– Kerja sama dengan Kementerian Agama dan organisasi terkait untuk memastikan kesesuaian isi terjemahan.

– Koordinasi antara Kementerian Pariwisata dan asosiasi terkait, untuk pendistribusian Al-Qur’an ke hotel-hotel.

– Pemantauan distribusi agar program berjalan efektif.

5. Tindak Lanjut

– Mengadakan pertemuan dengan Kementerian Agama, MUI, Ketua Halal Tourism Indonesia, dan asosiasi perhotelan (GIPI, PHRI, IHSA), yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 24 Februari 2025.

– Menyusun mekanisme pendistribusian Al-Qur’an.

– Melakukan harmonisasi program dengan kebijakan wisata inklusif di Indonesia.

Demikian disampaikan, terima kasih.